Perfectae Caritatis
Dokumen Konsili Vatikan II
(Cinta Kasih Sempurna)
PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI
Dekrit tentang
Pembaruan dan Penyesuaian Hidup Religius
1. Pendahuluan
Dalam Konstitusi yang diawali dengan kata-kata “Terang para bangsa”[1] Konsili suci telah menunjukkan, bahwa usaha menuju CINTA KASIH SEMPURNA melalui nasehatnasehat Injil bersumber pada ajaran maupun teladan Sang Guru ilahi, dan nampak bagaikan tanda cemerlang Kerajaan sorga. Namun sekarang Konsili bermaksud menguraikan perihidup dan tata-tertib tarekat-tarekat, yang para anggotanya mengikrarkan kemurnian, kemiskinan serta ketaatan, dan menanggapi kebutuhankebutuhan mereka, menurut tuntutan zaman kita sekarang.
Adapun sejak awal mula Gereja terdapat pria dan wanita, yang dengan mengamalkan nasehat-nasehat Injil bermaksudmengikuti Kristus secara lebih bebas, dan meneladanNya dengan lebih setia. Dengan cara mereka masing-masing mereka menghayati hidup yang dibaktikan kepada Allah. Diantara mereka banyaklah yang atas dorongan Roh Kudus hidup menyendiri atau mendirikan keluarga-keluraga religius. Dengan kewibawaannya Gereja dengan suka hati menyambut dan menyetujui cara hidup mereka. Maka berkat rencana ilahi berkembanglah keanekaan kelompok-kelompok religius yang menakjubkan. Itu semua sangat membantu Gereja, untuk tidak hanya diperlengkapi bagi setiap amal baik (lih 2Tim 3:17) dan siap siaga menjalankan karya pelayanan untuk membangun Tubuh Kristus (lih. Ef 4:12); melainkan juga supaya berkat pelbagai kurnia para puteranya, Gereja nampak berhias, seperti pengantin berdandan bagi suaminya (lih. Why 2:2), dan melalui Gereja makin nyatalah kebijaksanaan Allah yang bermacam-ragam (lih. Ef 3:10).
Tetapi dalam keaneka-ragaman kurnia-kurnia yang sekaya itu semua, yang dipanggil oleh Allah untuk mengamalkan nasehat-nasehat Injil serta dengan setia menghayatinya, secara istimewa membaktikan diri kepada Tuhan, seraya mengikuti Kristus, yang dalam keperawanan serta kemiskinan-Nya (lih. Mat 8:20; Luk 9:58) telah menebus dan menguduskan manusia dengan taat samapi di salib (lih. Flp 2:8). Demikianlah terdorong oleh cinta kasih, yang oleh Roh Kudus dicurahkan ke dalam hati mereka (lih. Rom 5:5), mereka semakin hidup bagi Kristus serta Tubuh-Nya, yakni Gereja (lih. Kol 1:24). Jadi semakin penuh mereka dihubungkan dengan Kristus karena penyerahan diri yang merangkum seluruh hidup mereka, semakin melimpah pula kehidupan Gereja dan semakin bersemangat serta subur pula kerasulannya.
Tetapi supaya Gereja mendapat manfaat lebih besar dari nilai luhur hidup bakti melalui ikrar nasehat-nasehat itu pun dari perannya yang dalam situasi zaman sekarang memang perlu, Konsili suci ini menetapkan pokok-pokok berikut, yang melulu menyangkut azas-azas umum untuk dengan cara yang sesuai membaharui hidup dan tata-tertib lembaga-lembaga hidup religius, begitu pula – dengan mempertahankan coraknya sendiri – serikat-serikat hidup bersama tanpa kaul-kaul dan istitut-institut sekular. Adapun kaidah-kaidah khusus untuk menjabarkan dan menerapkannya dengan baik harus ditetapkan sesudah Konsili oleh pimpinan yang berwenang.
2. Azas-azas umum untuk mengadakan pembaruan yang sesuai
Pembaruan hidup religius yang sesuai sekalihus merangkum pengacuan terus-menerus kepada sumber-sumber seluruh hidup kristiani serta inspirasi tarekat-tarekat yang mulamula dan menyesuaikannya dengan kenyataan zaman yang sudah berubah. Atas dorongan Roh Kudus dan di bawah bimbingan Gereja pembaruan itu hendaknya dikembangkan menurut azas-azas berikut :
a) Tolak ukur terakhir hidup religius ialah mengikuti Kristus menurut Injil. Maka semua tarekat hendaknya memandang itu sebagai pedoman tertinggi.
b) Akan bermanfaat bagi Gereja, bila tarekat-tarekat mempunyai corak serta perannya yang khas. Maka hendaknya diakui dan dipelihara dengan setia semangat para Pendiri serta maksud-maksud mereka yang khas, begitu pula tradisi-tradisi yang sehat, yang kesemuanya merupakan pusaka warisan setiap tarekat.
c) Semua tarekat hendaklah ikut serta dalam kehidupan Gereja. Maka – dengan mengindahkan coraknya sendiri – hendaklah melibatkan diri dalam prakarsa-prakarsa serta rencana-rencana Gereja dan ikut mengembangkannya menurut kemampuannya, misalnya di bidang Kitab suci, Liturgi, teologi dogmatik, patoral, ekumene, misioner dan sosial.
d) Hendaknya tarekat-tarekat mengembangkan pada para anggotanya pengertian yang memadai tentang kenyataan orang-orang pada zamannya pun juga tentang kebutuhan-kebutan Gereja; maksudnya supaya dengan demikian mereka mampu menilai dalam terang iman dan dengan bijaksana kenyataan dunia zaman sekarang, dan dikobarkan oleh semangat kerasulan mampu menilai dalam terang iman dan dengan bijaksana kenyataan dunia zaman sekarang, dan di kobarkan oleh semangat kerasulan mampu membantu orang-orang secara lebih tepat guna.
e) Tujuan hidup religius pertama-tama yakni: supaya para anggotanya mengikuti Kristus dan dipersatukan dengan Allah melalui pengikraran nasehat-nasehat Injil. Maka perlu dipertimbangkan dengan serius, bahwa penyesuaian-penyesuaian yang sebaik mungkin dengan kebutuhan-kebutuhan zaman kita sekarang pun tidak akan membuahkan hasil, bila tidak dijiwai oleh pembaruan rohani. Hendaknya pembaruan (rohani) itu dalam pengembangan karya-karya di luar pun selalu diutamakan.
3. Norma-norma praktis pembaruan yang disesuaikan
Hendaknya penataan hidup, doa dan karya dimana-mana, terutama didaerah-daerah misi, sungguh sesuai dengan keadaan fisik dan psikis para anggota zaman sekarang, begitu pula – seperti dituntut oleh corak masing-masing tarekat – selaras dengan kebutuhan-kebutuhan kerasulan, tuntutan-tuntutan kebudayaan, situasi sosial ekonomi.
Maka dari itu konstitusi, direktorium, buku-buku kebiasaan, doa-doa dan upacarupacara serta buku-buku lain sebagainya hendaknya ditinjau kembali menurut pedoman tadi, dan diselaraskan dengan dokumen-dokumen Konsili suci ini, sementara peraturan-peraturan yang sudah usang ditiadakan.
4. Mereka yang harus melaksanakan pembaruan
Pembaruan tak mungkin sungguh berhasil, begitu pula penyesuaian tidak dapat berlangsung dengan tepat, tanpa kerja sama semua anggota tarekat.
Adapun yang bertugas menentukan kaidah-kaidah pembaruan yang disesuaikan serta menetapkan hukum-hukumnya, begitu pula membuka ruang bagi pengalaman yang memadai dan bijaksana, hanyalah para pimpinan yang berwenang, terutama kapitel umum, sejauh perlu disertai persetujuan Takhta suci atau Uskup setempat, menurut kaidah hukum. Sedangkan para pemimpin hendaknya dalam hal-hal, yang menyangkut keadaan seluruh tarekat, dengan cara yang tepat meminta nasehat para anggota dan mendengarkan mereka.
Untuk pembaruan biara-biara para rubiah yang sesuai, saran-saran dan keputusan-keputusan akan dapat diperoleh juga dari sidang-sidang persekutuan atau dari pertemuan-pertemuan lainnya yang diundang secara sah.
Tetapi semua hendaknya ingat, bahwa terwujudnya pembaruan harus lebih diharapkan dari penghayatan pedoman-pedoman serta konstitusi yang lebih sekasama dari pada penambahan hukum-hukum.
5. Unsur-unsur yang umum pada pelbagai bentuk hidup religius
Para anggota tarekat mana pun juga hendaknya mengingat, bahwa mereka pertama-tama telah menanggapi panggilan Allah dengan mengikrarkan nasehat-nasehat Injil, sehingga mereka tidak hanya mati bagi dosa (lih. Rom 6:11), melainkan dengan mengingkari dunia hidup bagi Allah semata-mata. Sebab seluruh hidup telah mereka baktikan untuk mengabdi kepada-Nya. Dan itu merupakan suatu penyucian istimewa, yang secara mendalam berakar dalam penakdisan baptis dan mengungkapkannya secara lebih utuh.
Karena penyerahan diri itu telah diterima oleh Gereja, maka hendaknya mereka menyadari kewajiban mereka mengabdi kepada-Nya. Pengabdian kepada Allah itu harus kuat-kuat mendorong mereka untuk mengamalkan keutamaan-keutamaan dan mengembangkannya, terutama kerendahan hati dan ketaatan, kekuatan dan kemurnian, yang berarti keikut-sertaan mereka dalam pengosongan diri kristus (lih. 2:7-8) pun juga dalam kehidupan-Nya dalam Roh (lih. Rom 8:1-13).
Jadi hendaknya para religius tetap setia kepada kaul-kaul yang mereka ikrarkan, mengiklaskan segala sesuatu demi kristus (lih. Mrk 10:28), dan mengikutinya sebagai satu-satunya yang perlu (lih. Luk 10:42; Mat 19:210), seraya mendengarkan sabda-Nya (lih. Luk 10:39) dan memusatkan perhatiannya pada perkara tuhan (lih. 1Kor 7:32).
Maka dari itu para anggota setiap tarekat hendaklah mencari Allah satu-satunya dan diatas segalanya. Mereka wajib memadukan kontemplasi, yang membuat mereka berpaut pada-Nya dengan budi dan hati, dengan cinta kasih kerasulan, yang menjiwai usaha mereka menggabungkan diri pada karya Penebusan dan menyebarluaskan Kerajaan Allah.
6. Hidup rohani harus diutamakan
Barang siapa menikrarkan nasehat-nasehat Injil, hendaklah di atas segala sesuatu mencari dan mencintai Allah, yang pertama-tama telah mencintai kita (lih. 1Yoh 4:10). Dalam segala situasi hendaknya mereka berusaha mengembangkan kehidupan yang bersama Kristus tersembunyi dalam Allah (lih. Kol 3:3), yang menjadi sumber serta dorongan untuk mencintai sesama demi keselamatan dunia dan pembangunan Gereja. Pengamalan nasehat-nasehat injil sendiri dijiwai dan dikuasai juga oleh cinta kasih itu.
Maka dari itu para anggota tarekat-tarekat hendaknya memelihara semangat doa dan doa sendiri, sambil dengan tekun menimba dari sumber-sumber spriritualitas kristiani yang asli. Pertama-tama hendaklah mereka setiap hari siap mengambil Kitab suci, untuk dengan membaca kitab-kitab kudus dan merenungkannya memperoleh "pengertian akan Yesus Kristus yang lebih mulia dari segalanya” (Flp 3:8). Hendaknya mereka sesuai dengan maksud Gereja merayakan Liturgi suci dengan hati dan bibir, terutama misteri Ekaristi suci, dan dari sumber yang kaya melimpah itu memupuk hidup rohani mereka.
Demikianlah, sesudah disegarkan pada meja perjamuan Hukum ilahi dan altar yang suci, hendaklah mereka mengasihi para anggota Kristus sebagai saudara, dan dengan sikap Putera menghormati serta mengasihi para gembala. Hendaklah mereka semakin hidup dan secita-rasa dengan gereja, dan membaktikan diri seutuhnya kepada perutusannya.
7. Tarekat-tarekat yang seutuhnya terarah kepada kontemplasi
Tarekat-tarekat yang seutuhnya terarah kepada kontemplasi, sehingga para anggotanya – betapapun mendesaknya kebutuhan akan kerasulan yang aktif – dalam kesunyian dan dengan berdiam diri, dalam doa yang tekun dan ulah tapa penuh semangat mempersembahkan segenap waktu mereka kepada Allah, selalu memainkan peran yang mulia dalam Tubuh Mistik Kristus, yang “anggotanya tidak semua mempunyai tugas yang sama” (Rom 12:4). Sebab mereka mempersembahkan korban pujian yang istimewa kepada Allah, menerangi Umat Allah dengan buah-buah kesucian yang melimpah serta menggerakkannya dengan teladan mereka, lagi pula mengembangkannya dengan kesuburan kerasulan yang rahasia. Begitulah mereka menjadi seri-semarak Gereja dan pancaran rahmat sorgawi. Tetapi cara hidup mereka hendaklah ditinjau kembali menurut azas-azas serta kaidah-kaidah pembaruan yang sesuai seperti telah disebutkan, namun dengan tetap mempertahankan penuh hormat penyendirian mereka dari dunia dan latihan-latihan khas hidup kontemplatif.
8. Tarekat-tarekat yang bertujuan kerasulan
Dalam Gereja terdapat banyak sekali tarekat, yang beranggotakan imam-imam atau awam melulu, dan membaktikan diri dalam pelbagai karya kerasulan. Menurut rahmat yang diberikan kepada mereka, tarekat-tarekat itu dianugerahi kurnia yang bermacamragam: jika itu kurnia pengabdian, mereka melayani; bila kurnia ajaran, mereka mengajar; jika kurnia untuk menasehati, mereka memberi nasehat; siapa yang memberi, melakukannya dengan iklas; barang siapa mengamalkan belas kasihan, menjalankannya dengan gembira (lih. Rom 12:5-8). Memang “ada beraneka-macam kurnia, tetapi hanya satu Roh” (1Kor 12:4).
Dalam terakat-tarekat itu hendaknya dengan hidup religius sendiri mencakup kegiatan merasul dan beramal kasih, sebagai pelayan suci dan karya cinta-kasih khusus, yang oleh Gereja di percayakan kepada mereka, dan harus dilaksanakan atas nama Gereja. Oleh karena itu seluruh hidup religius para anggota diresapi semangat merasul, sedangkan segenap kegiatan merasul dijiwai oleh semangat religius. Maka supaya para anggota terutama menanggapi panggilan mereka untuk mengikuti Kristus, dan melayani Kristus sendiri dalam para anggota-Nya, kegiatan mereka merasul harus memancar dari harus memancar dari persatuan mesra dengan-Nya, kegiatan mereka merasul harus memancar dari persatuan mesra dengan-Nya. Demikianlah didukung perkembangan cinta kasih sendiri akan Allah dan akan sesama.
Maka tarekat-tarekat itu hendaknya dengan tepat menyesuaikan tata-laksana serta adat-kebiasaan mereka dengan tuntutan kerasulan, yang menjadi medan bakti mereka. Tetapi karena hidup religius yang dibaktikan kepada karya kerasulan mengenakan bentuk bermacam-ragam, maka perlulah bahwa pembaruannya yang sesuai memperhitungkan keanekaan itu, dan bahwa pelbagai tarekat hidup para anggota demi pengabdian kepada kristus ditopang dengan upaya-upaya yang khas dan sesuai.
9. Kelestarian hidup monastik konventual
Lembaga hidup monastik yang patut dihormati disepanjang sejarah telah banyak sekali berjasa dalam gereja maupun masyarakat manusia. Maka hendaknya tetap dilestarikan dengan setia dan semakin cemerlang menampilkan semangatnya yang asli baik di Timur maupun di Barat. Tugas utama para Rahib ialah dalam kerendahan hati mengamalkan bakti yang mulia kepada Allah yang Maha Agung dalam lingkungan biara, entah mereka membaktikan diri sepenuhnya dalam ibadat dalam ibadat kepada Allah dalam suasana hidup menyendiri yang teduh, entah mereka dengan sah menerima beberapa karya kerasulan atau cinta-kasih kristiani. Maka dengan mempertahankan corak khas tata hidup nya hendaknya lembaga-lembaga itu membaharui tradisi-tradisi yang bermanfaat dan menyesuaikannya dengan kebutuhan jiwa-jiwa zaman sekarang, sehingga biara-biara merupakan bagaikan tempat persemaian bagi kemajuan rohani Umat kristiani.
Begitu pula tarekat-tarekat religius, yang berdasarkan pedoman hidup atau kelembagaannya erat-erat menggabungkan hidup merasul dengan tugas doa koor serta tata-laksana hidup monastik, hendaknya memadukan corak hidup mereka dengan tuntutan kerasulan yang cocok bagi mereka, yang memang termasuk kesejahteraan Gereja yang istimewa.
10. Hidup religius kaum awam
Hidup religius yang beranggotakan awam, untuk pria maupun wanita, merupakan status pengalaman nasehat-nasehat Injil yang sudah lengkap. Maka Konsili suci sangat menghargainya, karena begitu berjasa bagi tugas pastoral Gereja melalui pendidikan kaum muda, perawatan orang-orang sakit dan pelayanan-pelayanan lainnya. Konsili meneguhkan para anggotanya dalam panggilan mereka, serta mendorong mereka untuk menyesuaikan hidup mereka dengan tuntutan-tuntutan zaman sekarang.
Konsili suci menyatakan tidak keberatan, bila dalam tarekat-tarekat para bruder, dengan lestarinya corak keawamannya, atas penetapan kapitel umum, ada beberapa anggota yang menerima Tahbisan suci, untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelayanan imamat dalam rumah-rumahnya.
11. Serikat-serikat selular
Meskipun bukan tarekat religius, namun serikat-serikat sekuler mencakup pengalaman nasehat-nasehat Injil yang sesungguhnya, lengkap dan diakui resmi oleh Gereja, ditengah masyarakat. Maka hendaknya mereka berusaha menghayati bakti mereka seutuhnya kepada Allah terutama dalam cinta-kasih yang sempurna. Serikat-serikat itu hendaknya mempertahankan coraknya yang khas dan istimewa, yakni corak sekuler, supaya dapat menunaikan kerasulannya dengan tepat guna dan di mana-mana di tengah masyarakat dan bagaikan dari dalam masyarakat, karena memang didirikan untuk kerasulan itu.
Tetapi para anggota hendaklah sungguh menyadari, bahwa tugas semulia itu hanya dapat mereka tunaikan, bila mereka mendapat pembinaan yang saksama dalam perkara-perkara ilahi maupun manusiawi, sehingga benar-benar menjadi ragi masyarakat demi peneguhan dan pengembangan Tubuh Kristus. Maka para pemimpin hendaknya sungguh-sungguh mengusahakan pembinaan para anggota terutama dalam hidup rohani, pun juga pengembangan pembinaan mereka selanjutnya.
12. Kemurnian
Kemurnian “demi kerajaan sorga” (Mat 19:12), yang diikrarkan oleh para religius, harus dihargai sebagai kurnia rahmat yang sangat luhur. Sebab secara istimewa membebaskan hati manusia (lih. 1Kor 7:32-35), supaya ia lebih berkobar cinta-kasihnya terhadap Allah dan semua orang. Maka merupakan tanda yang amat khas harta sorgawi, dan upaya yang sangat cocok bagi para religius untuk dengan gembira hati membaktikan diri bagi pengabdian kepada Allah serta karya-karya kerasulan. Begitulah mereka mengingatkan semua orang beriman kristiani akan pernikahan mengagumkan, yang diadakan oleh Allah dan di zaman mendatang akan ditampilkan sepenuhnya, antara Gereja dan kristus Mempelainya yang tunggal.
Maka para religius wajib berusaha menghayati kaul kekal mereka dengan setia. Hendaknya mereka percaya akan amanat Tuhan, bertumpu pada bantuan Allah, tidak mengandalkan kekuatan mereka sendiri, bermatiraga dan mengandalkan pancainderanya. Janganlah mereka mengabaikan pula upaya-upaya kodrati, yang mendukung kesehatan jiwa dan badan. Dengan demikian mereka takkan goyah terpengaruh ajaran-ajaran sesat, yang membayang-bayangkan seolah-olah pengendalian diri yang sempurna itu tidak mungkin atau merugikan bagi perkembangan manusia. Berdasarkan suatu naluri rohani mereka akan menolak segala sesuatu yang membahayakan kemurnian. Selain itu hendaknya semua, terutama para pemimpin, ingat, bahwa kemurnian dihayati dengan lebih aman, bila hidup bersama diliputi kasih persaudaraan antara para anggota.
Penghayatan pengendalian diri yang sempurna menyentuh kecondongan-kecondongan kodrat manusia secara mendalam. Maka para calon hendaknya jangan maju atau diijinkan untuk mengikrarkan kemurnian, kecuali sesudah percobaan yang sungguh memadai dan mereka ternyata memiliki kemasakan psikologis dan afektif yang selayaknya. Hendaknya mereka jangan hanya diperingatkan akan bahaya-bahaya yang mengancam kemurnian, melainkan dibina sedemikian rupa, sehingga menerima pula selibat yang dibaktikan kepada Allah sebagai keuntungan bagi pribadinya secara menyeluruh.
13. Kemiskinan
Kemiskinan sukarela untuk mengikuti Kristus merupakan tandanya, yang terutama sekarang ini sangat dihargai. Hendaknya kemiskinan itu dihayati dengan tekun oleh para religius, dan bila perlu diungkapkan juga dalam bentuk-bentuk yang baru. Dengan demikian para religius ikut serta menghayati kemiskinan Kristus, yang demi kita telah menjadi miskin sedangkan Ia kaya, supaya karena kemiskinan-Nya itu kita menjadi kaya (lih. 2Kor 8:9; Mat 8:20).
Adapun mengenai kemiskinan religius, tidak cukuplah bahwa dalam menggunakan harta-benda para anggota mematuhi para pemimpin. Melainkan mereka wajib menjadi miskin harta dan miskin dalam roh, karena menaruh harta-kekayaan mereka di sorga (lih. Mat 6:20).
Hendaknya dalam tugas mereka masing-masing para anggota merasa diri terikat pada keharusan umum untuk bekerja. Sambil memperoleh rejeki yang diperlukan bagi kehidupan dan karya-karya mereka, hendaknya mereka mengesampingkan segala keprihatinan yang tidak wajar, dan mempercayakan diri kepada Penyelenggaraan Bapa di sorga (lih. Mat 6:25).
Berdasarkan konstitusi mereka tarekat-tarekat religius dapat mengijinkan para anggota untuk melepaskan diri melepaskan harta warisan yang telah atau masih akan mereka peroleh.
Dengan mengindahkan kenanekaan situasi setempat, tarekat-tarekat sendiri hendaknya berusaha memberi kesaksian bersama tentang kemiskinan. Hendaknya mereka dengan sukarela menyumbangkan sesuatu dari harta milik mereka untuk ikut memenuhi kebutuhan-kebutuhan Gereja lainnya dan ikut menanggung keperluan hidup kaum miskin, yang layak dicintai oleh semua religius dalam hati Kristus (lih. Mat 19:21); 25:34-46; Yak 2:15-16; 1Yoh 3:17). Hendaknya provinsi-provinsi dan rumah-rumah tarekat-tarekat saling berbagi harta duniawi, sehingga mereka yang lebih mampu membantu mereka yang berkekurangan.
Dengan tetap mematuhi pedoman-pedoman dan konstitusi-konstitusi, tarekat-tarekat berhak memiliki segala sesuatu yang diperlukan untuk kebutuhan hidup di dunia dan karya-karya. Tetapi hendaklah mereka berusaha jangan sampai memberi kesan kemewahan, keuntungan yang berlebihan dan penumpukan harta-kekayaan.
14. Ketaatan
Dengan mengikrarkan ketaatan para religius mempersembahkan bakti kehendak mereka yang sepenuhnya bagaikan korban diri kepada Allah. Maka seturut teladan yesus Kristus, yang datang untuk melaksanakan kehendak bapa (lih. Yoh 4:34; 5:30; Ibr 10:7; Mzm 39:9), “Mengenakan rupa seorang hamba” (Flp 2:7), dan melalui sengsara-Nya belajar taat (lih. Ibr 5:8), hendaknya para religius, atas dorongan Roh Kudus, dalam iman mematuhi para pemimpin yang mewakili Allah. Hendaknya melalui mereka itu para religius dituntun untuk melayani semua saudara dalam Kristus, seperti kristus sendiri demi kepatuhanNya terhadap bapa telah melayani para saudaran-Nya dan menyerahkan nyawa-Nya sebagai tebusan bagi banyak orang (lih. Mat 20:28; Yoh 10:14-18). Begitulah mereka semakin erat terikat untuk melayani Gereja, dan berusaha mencapai “tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus” (lih. Ef 4:13).
Oleh karena itu hendaknya para anggota, dalam semangat iman dan cinta-kasih terhadap kehendak Allah, dengan rendah hati mematuhi para pemimpin mereka menurut kaidah pedoman serta konstitusi mereka. Hendaknya mereka mengerahkan daya kemampuan akal-budi dan kehendak maupun bakat-bakat alamiah serta kurnia-kurnia rahmat dalam menjalankan perintah-perintah dan menyelesaikan tugas-tugas yang diserahkan kepada mereka. Hendaknya mereka sadari, bahwa mereka sedang berkarya demi pembangunan Tubuh Kristus menurut rencana Allah. Demikianlah ketaatan religius sama sekali tidak mengurangi martabat pribadi manusia, melainkan justru membawanya kepada kematangan, karena dikembangkannya kebebasan putera-putera Allah.
Adapun para pemimpin, yang akan memberi pertanggungjawaban atas jiwa-jiwa yang diserahkan kepada mereka (lih. Ibr 13:17), hendaknya dalam menunaikan tugas mereka membiarkan diri dibimbing oleh kehendak Allah. Hendaknya mereka mengamalkan kewibawaan dalam semangat pengabdian kepada para saudara, sehingga mengunkapkan cinta-kasih Allah terhadap mereka. Hendaknya mereka memimpin para bawahan sebagai putera-putera Allah, dengan menghormati pribadi manusia, seraya mengembangkan kepatuhan mereka yang sukarela. Maka khususnya hendaklah mereka memberi kebebasan sewajarnya kepada para anggota berkenaan dengan sakramen Tobat dan bimbingan suara hati. Hendaknya mereka membimbing para anggota sedemikian rupa, sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas serta mengambil prakarsa-prakarsa mereka itu bekerja sama dalam ketaatan aktif dan penuh tanggung jawab. Maka para pemimpin hendaknya dengan suka hati mendengarkan para anggota, dan mengembangkan kerja sama mereka demi kesejahteraan tarekat dan gereja, sementara mereka tetap berwenang untuk mengambil keputusan dan memerintahkan apa yang harus dijalankan.
Hendaknya kapitel-kapitel dan dewan-dewan dengan setia menunaikan tugas kepemimpinan yang diserahkan kepada mereka, serta masing-masing dengan caranya sendiri mengungkapkan keikutsertaan dan usaha semua anggota demi kesejahteraan segenap persekutuan hidup.
15. Hidup bersama
Menurut teladan Gereja perdana, ketika golongan kaum beriman hidup sehati dan sehjiwa (lih. Kis 4:32), hendaknya kehidupan bersama bertekun dalam ajaran Injil, dalam Liturgi suci dan terutama dalam perayaan Ekaristi, dalam doa sera persekutuan semangat yang sama (lih. Kis 2:42). Sebagai sesama anggota Kristus para religius hendaknya dalam pergaulan bersaing dalam saling menghormati (lih. Rom 12:10), sambil saling menanggung beban mereka (lih. Gal 6:2). Sebab berkat cinta-kasih Allah, yang karena Roh Kudus telah dicurahkan ke dalam hati mereka (lih. Rom 5:5), komunitas sebagai keluarga yang sejati, dihimpun dalam nama Tuhan, menikmati kehadiran-Nya (lih. Mat 18:20). Adapun cinta kasih itu kepenuhan hukum (lih. Rom 13:10), serta ikatan kesempurnaan (lih. Kol 3:14). Berkat cinta itulah kita tahu, bahwa kita telah dipindahkan dari maut kepada kehidupan (lih. 1Yoh 3:14). Bahkan persekutuan para saudara menunjukkan kedatangan Kristus (lih. Yoh 13:35; 17:21), dan padanyalah bersumber daya kekuatan merasul yang besar.
Akan tetapi, supaya ikatan persaudaraan antar anggota menjadi lebih erat, hendaknya mereka yang disebut para bruder, para rekan sekerja, atau dengan nama lain, melibatkan diri secara lebih erat dengan perihidup serta karya-karya komunitas. Kecuali bila situasi sungguh menginginkan sesuatu yang lain, hendaknya diusahakan, supaya dalam tarekat-tarekat wanita tercapai satu macam suster saja. Kemudian hendaknya hanya dipertahankan kemacam-ragaman pribadi-pribadi, sejauh pembedaan pelbagai karya menuntunya. Hendaknya para suster diperuntukkan bagi karya-karya itu entah berkat panggilan khas Allah, entah karena kecakapan mereka yang istimewa.
Adapun biara-biara serta tarekat-tarekat pria yang tidak melulu beranggotakan awam, sesuai dengan corak mereka dan menurut kaidah konstitusi, dapat menerima rohaniwan maupun awam, pada tingkatan yang sama dan dengan hak-hak serta kewajiban-kewajiban yang sama pula, kecuali mengenai implikasi Tahbisan suci.
16. Pingitan/klausura para rubiah
Hendaknya pingitan kepausan bagi para rubiah yang menghayati hidup kontemplatif melulu tetap dilestarikan, tetapi disesuaikan juga dengan situasi semasa dan setempat, dengan meniadakan adat kebiasaan yang sudah usang. Dalam melaksanakan penyesuaian itu hendaknya didengarkan usul-usul biara-biara yang bersangkutan.
Tetapi para rubiah lainnya, yang berdasarkan anggaran tarekat berbakti melalui karyakarya kerasulan di luar, hendaknya di bebaskan dari pingitan kepausan, supaya mereka mampu menunaikan dengan lebih baik tugas-tugas kerasulan yang dipercayakan kepada mereka, namun dengan tetap mempertahankan pingitan menurut kaidah konstitusi.
17. Busana religius
Hendaknya busana religius, sebagai tanda penakdisan kepada Allah, bersifat sederhana dan ugahari, miskin dan sekaligus pantas, selain itu memenuhi persyaratan kesehatan, dan selaras dengan situasi semasa dan setempat maupun dengan kebutuhan-kebutuhan akan pelayanan. Busana baik pria maupun wanita, yang tidak cocok dengan kaidahkaidah itu, hendaknya diganti.
18. Pembinaan para anggota
Pembaruan tarekat-tarekat yang sesuai sangat tergantung dari pembinaan para anggota. Maka dari itu para anggota bukan rohaniwan dan para suster jangan ditugaskan dalam karya-karya kerasulan langsung sesudah novisiat. Melainkan pembinaan mereka dibidang religius maupun kerasulan, begitu pula pendidikan pengetahuan maupun kejujuran, termasuk pula untuk mendapat ijazah yang diperlukan, hendaknya dilanjutkan sebagaimana mestinya di rumah-rumah yang diperlengkapi secukupnya.
Tetapi penyesuaian hidup religius dengan tuntunan-tuntunan zaman kita sekarang hendaknya jangan melulu bersifat lahiriah. Jangan sampai pula mereka yang berdasarkan anggaran tarekat bertugas merasul diluar ternyata tidak mampu menunaikan tugas mereka. Untuk maksud itu hendaknya mereka – sesuai dengan bakat kecerdasan dan watak-perangai pribadi masing-masing – diberi pendidikan secukupnya tentang cara-cara hidup dan cara-cara berpandangan serat berfikir dalam masyarakat sekarang. Hendaknya diselenggarakan pembinaan melalui perpaduan unsur-unsurnya yang serasi sedemikian rupa, sehingga membantu para anggota mencapai keutuhan hidup.
Hendaknya para anggota seumur hidup dengan tekun berusaha menyempurnakan kebudayaan rohani, pengetahuan serta kejuruan mereka itu. Untuk itu para pemimpin hendaknya sedapat mungkin menciptakan kemungkinan serta mengusahakan bantuan dan waktu bagi mereka.
Termasuk tugas para pemimpin juga: mengusahakan supaya para moderator, para pembimbing rohani dan para dosen dipilih dengan sangat cermat dan disiapkan dengan sungguh baik.
19. Pendirian tarekat-tarekat baru
Dalam mendirikan tarekat-tarekat baru hendaknya sungguh-sungguh dipertimbangkan betapa perlunya, atau setidak-tidaknya besarnya faedahnya, begitu pula kemungkinan perkembangannya. Dengan demikian dijaga, jangan sampai tanpa pertimbangan masak muncul tarekat-tarekat yang tidak berguna, atau yang tidak mempunyai daya-kekuatan yang seperlunya. Dalam Gereja-Gereja muda hendaknya secara khusus dikembangkan dan dikelola bentuk-bentuk hidup membiara, dengan mempertimbangkan perangai serta adat-istiadat penduduk maupun kebiasaan-kebiasaan dan situasi setempat.
20. Bagaimana melestarikan, menyesuaikan atau meninggalkan karya-karya khusus tarekat
Hendaknya tarekat-tarekat melestarikan dan menyelenggarakan karya-karyanya yang khas dengan setia. Hendaknya karya-karya itu disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan semasa setempat, dengan mempertimbangkan faedahnya bagi Gereja semesta serta keuskupan-keuskupan, dengan menggunakan upaya-upaya yang cocok dan baru. Hendaknya ditinggalkan saja karya-karya, yang sekarang ini sudah kurang selaras dengan semangat tarekat atau coraknya yang asli.
Dalam tarekat-tarekat religius semangat misioner harus tetap dipertahankan, dan menurut coraknya masing-masing disesuaikan dengan zaman sekarang, sehingga pewartaan Injil kepada semua bangsa dapat lebih berhasi guna.
21. Tarekat-tarekat dan biara-biara yang mengalami kemerosotan
Tetapi tarekat-tarekat dan biara-biara, yang menurut para Uskup setempat yang berkepentingan, atas penilaian Takhta suci tidak memberi harapan yang wajar, bahwa selanjutnya masih akan berkembang, hendaknya dilarang untuk masih menerima novis-novis, dan sedapat mungkin digabungkan dengan tarekat lain atau biara lain yang lebih vital, dan yang tujuan maupun semangatnya tidak banyak berbeda.
22. Perserikatan antara tarekat-tarekat religius
Bila keadaan mendukung dan atas persetujuan Takhta suci, hendaknya tarekat-tarekat dan biara-biara yang otonom mengembangkan federasi-federasi antar mereka, bila kurang lebih termasuk keluarga religius yang sama, atau perserikatan-perserikatan, bila mempunyai konstitusi maupun adat-kebiasaan yang hampir sama dan dijiwai oleh semangat yang sama, terutama bila mereka terlalu kecil, atau gabung-gabungan, bila menyelenggarakan karya-karya lahiriah atau yang serupa.
23. Konferensi para Pemimpin tinggi
Perlu didukung konferensi-konferensi atau dewan-dewan para Pemimpin tinggi yang didirikan oleh Takhta suci, dan dapat banyak membantu supaya tujuan masing-masing tarekat tercapai secara lebih penuh, supaya ditingkatkan kerja sama yang lebih tepat guna demi kesejahteraan Gereja, supaya para pekerja Injil dikawasan tertentu dapat disebarkan secara lebih merata, dan untuk menyelenggarakan urusan-urusan bersama para religius. Mengenai pelaksanaan kerasulan hendaknya diciptakan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Konferensi-Konferensi para Uskup.
Konferensi-konferensi semacam itu dapat didirikan juga bagi tarekat-tarekat sekular.
24. Panggilan religius
Para imam dan pendidik kristiani hendaknya sungguh-sungguh berusaha, supaya dengan adanya panggilan-panggilan religius yang dipilih dengan tepat dan saksama Gereja mengalami pertumbuhan baru yang benar-benar menjawab kebutuhan-kebutuhan. Juga dalam pewartaan yang biasa hendaknya seringkali diuraikan nasehat-nasehat Injil dan penghayatan hidup religius. Dengan mendidik anak-anak mereka dalam adat kebiasaan kristiani hendaklah para orang tua memupuk dan melindungi panggilan religius dalam hati mereka.
Tarekat-tarekat diperbolehkan menyebarluaskan informasi tentang dirinya untuk memupuk panggilan-panggilan, serta mencari calon-calon, asal itu mereka jalankan dengan bijaksana sebagaimana seharusnya, dan dengan mematuhi kaidah-kaidah yang diterima dari Takhta suci dan dari Uskup setempat.
Tetapi para anggota hendaknya menyadari, bahwa teladan hidup mereka sendiri merupakan rekomendasi terbaik bagi tarekat mereka dan undangan paling tepat guna untuk memeluk hidup religius.
25. Penutup
Tarekat-tarekat, yang mau dibantu dengan penetapan kaidah-kaidah pembaruan yang disesuaikan ini, hendaknya dengan semangat siap sedia menanggapi panggilan ilahinya dan tugasnya dalam Gereja dewasa ini. Sebab Konsili suci sangat menghargai corakl hidup mereka ditandai keperawanan, kemiskinan dan ketaatan, menurut teladan kristus Tuhan sendiri. Konsili menaruh harapan yang teguh atas karya-karya mereka yang begitu susbur, baik yang sifatnya tersembunyi maupun yang terbuka. Oleh karena itu hendaknya semua religius, dengan keutuhan iman mereka, dengan kasih mereka terhadap Allah dan sesama, dengan cinta mereka akan salib dan harapan mereka akan kemuliaan di masa mendatang, menyebarluaskan kabar baik Kristus di seluruh dunia, supaya kesaksian mereka tampil bagi semua orang, dan Bapa kita yang ada di sorga dimuliakan (lih. Mat 5:16). Demikianlah atas permohonan Bunda Allah yang termanis Perawan Maria, “yang hidupnya merupakan suri teladan bagi semua orang”[2], mereka dari ke hari akan makin berkembang dan memperbuahkan hasil penyelamatan yang makin melimpah.
Semua itu dan setiap hal yang diungkapkan dalam Dekrit ini telah berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Adapun kami, dengankuasa kerasulan yang oleh Kristus diserahkan kepada Kami, bersama para Bapa yang terhormat, mengesahkan, menetapkan serta mengundangkannya dalam Roh Kudus. Dan kami memerintahkan, agar apa yang telah ditetapkan bersama dalam Konsili ini diumumkan demi kemuliaan Allah.
Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 28 bulan Oktober tahun 1965.
Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)
Catatan kaki :
Sumber Teks ini :
Seri Dokumen Gerejawi, Dokpen KWI
#KonsiliVatikanII #HidupReligius #PerfectaeCaritatis
Post a Comment