Header Ads

Terang Sabda

Kapan diperbolehkan secara moral untuk menggunakan kekuatan militer?


Penggunaan kekuatan militer bisa dibenarkan secara moral jika memenuhi syarat-syarat berikut secara serentak: 
  • penderitaan yang diakibatkan oleh penyerang sudah begitu berat, akut, dan berlangsung lama,
  • semua cara damai yang sudah dicoba terbukti tidak membawa hasil,
  • ada dasar yang kuat dan prospek yang jelas akan keberhasilan,
  • penggunaan senjata, terutama senjata-senjata modern yang bisa mengakibatkan kerusakan massal, tidak boleh berakibat lebih buruk daripada keadaan buruk aktual yang akan dihindarkan.


#Sepuluh Perintah Allah - Perintah 5: Jangan membunuh.

No comments

Note: Only a member of this blog may post a comment.