Untuk tujuan apa Allah menetapkan Perkawinan?
Persatuan dalam perkawinan antara laki-laki dan perempuan, yang didasarkan dan disusun sesuai dengan hukum-hukum dari sang Pencipta, menurut kodratnya bertujuan untuk persekutuan dan kebaikan pasangan, dan memberikan keturunan serta mendidik anak-anak. Menurut rencana awal dari Allah, persatuan suami-istri ini tak dapat diceraikan, sebagaimana ditegaskan oleh Yesus Kristus : ”Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mrk 10:9).
#Sakramen Perkawinan
Post a Comment